Showing posts with label CPNS. Show all posts
Showing posts with label CPNS. Show all posts

SELEKSI PENERIMAAN CPNS 2011 TETAP ADA



Kabupaten Lamongan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan tetap ada penerimaan CPNS 2011. Hal itu diungkapkan Bupati Lamongan Fadeli dalam Rapat Paripurna Dewan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam membahas rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2011, bertempat di gedung DPRD setempat , kemarin (14/9).

Lebih lanjut Fadeli mengungkapkan, ditengah kebijakan Moratorium yang disampaikan dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri yaitu Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri serta Menteri Keuangan, penghentian sementara CPNS tersebut belum disosialisasikan ke daerah dan kebijakannya itu bersifat fleksibel.

"Artinya bahwa penerimaan CPNS tahun anggaran 2011 di Kabupaten Lamongan tetap bisa dilakukan terutama untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan serta jabatan-jabatan lain yang bersifat khusus serta mendesak,” ujarnya.

Terkait masalah lain, Fadeli menyampaikan alokasi anggaran tentang fasilitasi pengoperasian bantuan gerbong kereta api. Hal itu dimaksudkan untuk melaunching pengoperasionalan tiga unit gerbong kereta api baru bantuan dari Pemerintah Pusat yang insya allah akan dioperasikan untuk melayani jalur Surabaya-Lamongan-Bojonegoro-Cepu yang tidak akan lama lagi.

Dia juga menambahkan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah telah disiapkan untuk menempati gedung eks/bekas Kantor Dinas KOPERINDAG yang terletak di jalan Veteran 45 Lamongan yang saat ini telah selesai proses renovasinya. “Semoga dengan menempati kantor baru mereka bekerja bisa lebih optimal,” tandasnya. Hadir dalam forum tersebut Wakil Bupati Amar Saifudin, jajaran Muspida serta jajaran DPRD.

HAMPIR 10% PESERTA TES CPNS TIDAK HADIR



Hingga pelaksanaan tes, ternyata masih ada peserta tes CPNS yang tidak hadir saat pelaksanaan test pada Minggu, 12 Desember 2010.

Dari 5190 peserta yang terdaftar, yang hadir dan ikut test sebanyak 4748 peserta. Sedangkan yang tidak hadir 442 peserta. “Kurang dari 10%” demikian keterangan yang disampaikan Kepala BKD, Drs. Saputro melalui kabag Humas Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya disela mendampingi Bupati Gresik melakukan sidak tes CPNS. Dari jumlah peserta tersebut tersebar di 293 lokal (ruang) dalam 14 lembaga (sekolah).

Ada 2 tempat yang di sidak Bupati Gresik, Dr. Ir. Sambari Halim Radianto, ST. M.Si yaitu di SMP Negeri I Gresik dan di SMA Negeri I Gresik. Mula- mula Bupati yang didampingi oleh Wakil Bupati, Drs. Mohammad Qosim, M.Si dan PLT Sekda Gresik, Ir. Moh Najib memulai sidak di SMP Negeri I Gresik. Di sekolah yang terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto ini Bupati meninjau pelaksanaan test untuk 12 lokal yaitu sekitar 240 peserta tes CPNS. Sedangkan di SMA Negeri I Gresik ada sekitar 24 lokal yaitu sekitar 480 peserta.

Dalam keterangannya Bupati menyatakan bahwa pelaksanaan tes berjalan tertib, aman dan lancar “sampai saat ini tidak ditemukan hal-hal yang menghambat. Tentang ada beberapa peserta yang sedikit terlambat, Panitia memberikan toleransi waktu 15 menit. Hal ini mengingat ada peserta dari luar kota.” Ujarnya. Terkait adanya kekhawatiran tentang kebocoran soal, Bupati menegaskan,” saya jamin tidak ada kebocoran soal pada test CPNS kali ini”.

Sementara ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Airlangga (LPPM Unair), Joko Agus menjelaskan, jumlah seluruh soal 100 yang terbagi dalam 3 macam tes yaitu Pengetahuan Umum, Bakat Scholastik dan Kematangan. “Masing-masing ada waktunya” ujar Agus.

Bakar Soal Pasca Test
Untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, Panitia Tes CPNS tahun 2010 langsung memusnahkan soal-soal tes CPNS selepas berlangsungnya tes. Selepas menandatangani berita acara yang dilakukan oleh Ketua LPPM Unair dan Kepala BKD Pemkab Gresik, Drs. Saputro maka prosesi pemusnahan dilakukan dengan cara membakar sampai habis yang dilaksanakan di belakang kantor Bupati Gresik, Minggu (12/12) mulai jam 13.00.

Dalam keterangannya Saputro menjelaskan, seluruh berkas soal tes CPNS baik yang sudah terpakai maupun yang tidak terpakai (cadangan) semuanya langsung dimusnahkan dengan dibakar. Pembakaran juga dilakukan pada berkas lembar Jawaban komputer yang tidak dipakai. Pokoknya tidak ada yang tersisa. Untuk itu kami beserta seluruh unsur terkait dari LPPM Unair, Polres Gresik dan beberapa rekan lain ikut menjadi saksi pada proses pembakaran ini, “kami akan menjaga pembakaran ini sampai seluruh berkas menjadi abu”ujarnya. (sdm, Humas Pemkab Gresik)

MASIH BANYAK BERKAS PENDAFTAR CPNS YANG DIKEMBALIKAN



Sampai Selasa, 30 Nopember 2010 kemarin jumlah Pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Gresik tahun 2010 yang masuk ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik sebanyak 3584 pendaftar. Setelah diteliti oleh Panitia, ternyata yang memenuhi persyaratan administrasi sebanyak 2928 pendaftar, sedangkan 656 berkas lainnya terpaksa dikembalikan. Hal ini disampaikan oleh Kepala BKD Gresik, Drs. Saputro melalui Kabag Humas Andhy Hendro Wijaya dikantornya, Rabu (1/12).

Rinciannya yaitu, untuk pendaftar tenaga Guru sebanyak 1200 berkas, yang telah memenuhi persyaratan 831 berkas dan yang dikembalikan 181 berkas, formasi yang tersedia untuk tenaga guru yaitu 103 orang. Pendaftar tenaga Kesehatan berjumlah 1177 berkas, yang telah memenuhi syarat sebanyak 1034 berkas. Sedangkan yang dikembalikan sebanyak 143 berkas. Formasi yang tersedia untuk tenaga kesehatan sebanyak 69 orang. Pendaftar Tenaga Tehnis berjumlah 1395, yang telah memenuhi syarat sebanyak 1063 berkas. Sedangkan yang dikembalikan sebanyak 332. Formasi yang tersedia untuk tenaga tehnis sebanyak 57 orang.

Menurut Saputro, masih banyaknya berkas yang dikembalikan yang terbanyak karena legalisir dokumen. Baik itu legalisir ijasah maupun legalisir KTP. “dokumen tersebut terpaksa kami kembalikan karena tidak sesuai aturan. Aturannya, dokumen harus dilegalisir dari lembaga yang mengeluarkan dokumen tersebut. Kami berharap agar kesalahan itu segera diperbaiki dan disampaikan kembali ke BKD melalui kantor Pos Gresik. Berkas kami tunggu sampai batas akhir penyerahan berkas yaitu tanggal 3 Desember 2010” paparnya.

Mantan Kepala Disnaker Gresik ini juga mengingatkan untuk tidak sekali-kali mempercayai orang yang berjanji dapat memasukkan seseorang menjadi CPNS Gresik.”siapapun dia pegawai ataupun Pejabat Pemkab Gresik atau dia mengaku-ngaku orang dekat petinggi Gresik. Bahkan Kepala BKD pun, kalau dia berjanji untuk bisa memasukkan menjadi Pegawai negeri dengan membayar sejumlah uang dan tanpa tes, wajib anda tidak percaya dan melaporkan ke Polisi” tegasnya. Tes CPNS kali ini dijamin murni dan fair play.

Untuk itu kami menyarankan agar calon peserta test CPNS untuk belajar lebih giat agar saat test CPNS pada Minggu, 12 Desember 2010, anda dapat mengerjakan dengan mudah. Sehingga pada saat diumumkan pada Selasa, 21 Desember 2010, nama anda tertera sebagai orang yang diterima menjadi CPNSD Kabupaten Gresik tahun 2010. pungkas Saputro (sdm).

PENERIMAAN CPNS KABUPATEN GRESIK FORMASI TAHUN 2010



Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Tanggal 29 Oktober 2010 Nomor : B/2756/M.PAN-RB/10/2010 Perihal Persetujuan Rincian tambahan alokasi Formasi CPNSD Tahun 2010, maka Pemerintah Kabupaten Gresik akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 229 pegawai yang terdiri dari 103 Guru, 69 Tenaga Kesehatan dan 57 Tenaga Teknis.

A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, TNI dan POLRI;

2. Beriman dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;

4. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada
1 Januari 2011;

5. Berijazah serendah-rendahnya D-III dan S.1 sesuai dengan kebutuhan terlampir;

6. Sehat Jasmani dan Rohani;

7. Bersedia ditempatkan di mana saja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik;

8. Bagi Peserta yang lulus seleksi dan tidak melakukan pemberkasan CPNS diwajibkan mengganti keuangan Negara yang telah dipakai dalam proses seleksi CPNS sebesar Rp 25.000.000,00;

9. Tidak pernah mengkomsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat Adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Bebas Narkoba dari RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik;

10. Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan dibuktikan dengan SKCK Yang dikeluarkan Kepolisian Resort (Polres);

11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Tni/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;

12. Tidak menjadi pengurus dan atau anggota Partai politik;

Untuk persyaratan umum pada nomor 9 s/d 12 dilampirkan setelah lulus seleksi CPNS dalam pemberkasan penetapan NIP.

B. RINCIAN FORMASI.
Untuk rincian formasi CPNS Kabupaten Gresik, silahkan baca di sini.