KEMENDIKNAS AKAN CORET PESERTA UNAS YANG CURANG



Kementerian Pendidikan Nasional, akan memberi sanksi setiap pihak yang mencurangi pelaksanaan Ujian Nasional. Apabila peserta ujian yang curang, maka nilainya akan dihapus. Sementara guru akan dipecat bila terbukti melakukan kecurangan.

Hal tersebut di sampaikan Mendiknas Muhammad Nuh saat melakukan inspeksi mendadak pendistribusian soal Ujian Nasional di Mapolsek Kebomas Gresik, Jawa Timur (17/04/2011.)

Untuk itu, Mendiknas meminta siswa lebih percaya diri menjawab soal-soal ujian serta melakukan persiapan yang lebih matang. “Yang tidak curang saja bisa tidak lulus, apalagi yang curang”, ujar M. Nuh.

Menurut Mendiknas, siswa yang tidak lulus Ujian Nasional dapat mengikuti ujian Paket C untuk tingkat SMU dan SMK serta Paket B untuk tingkat SMP. pasalnya, kata mendiknas, tidak akan diadakan Ujian Nasional ulang.

Ujian Nasional akan digelar secara serempak di seluruh Indonesia pada 18 hingga 22 April 2011, yang akan di ikuti oleh sekitar 10 Juta Siswa dengan rincian 2,7 Juta Siswa SMA, 4,7 Juta Siswa SMP dan 6,9 Juta Siswa SD dengan anggaran sebesar 570 Milyard Rupiah.(86)