50 PENDAMPING KDRT IKUTI PELATIHAN



Sebagai langkah antisipasi untuk memberikan pelayanan profesional serta prima kepada korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 50 orang pendamping mengikuti pelatihan konseling pusat pelayanan terpadu (PPT) bersama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Lamongan, bertempat di Pendopo Lokatantra setempat(27/4).

Dalam sambutannya, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan Mahdumah Fadeli mengatakan pelatihan tersebut adalah yang kedua kali setelah beberapa waktu yang lalu. Pelatihan ini merupakan upaya untuk memberikan pelayanan yang bersifat terpadu. Korban KDRT baik anak maupun perempuan yang ada di Lamongan menurut dia memang sungguh memprihatinkan. “Terkait hal itu, bagi para pendamping harus memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keselamatan bagi korbannya,” kata dia.

Dia menambahkan, efektivitas, efisiensi, keadilan serta kepastian hukum, merupakan proses dalam pelayanan korban yang juga patut untuk diperhatikan dan dipegang teguh oleh para pendamping. “Tugas pendamping merupakan suatu pekerjaan yang mulia. Karena tugasnya menyelamatkan jiwa seseorang,” ujarnya.

Syarat untuk menjadi pendamping, lanjut dia, wawasannya haruslah luas. Harus mempunyai ketrampilan khusus di bidang ini terutama bidang konseling. Mempunyai daya tanggap yang kritis. Mempunyai daya uji yang tinggi. “Seorang pendamping harus mampu mengoreksi diri sebelum mengoreksi orang lain,” katanya.

Menurut isteri Bupati Lamongan tersebut, yang penting untuk menjadi seorang pendamping yaitu mempunyai keramahan, kredibilitas, komuniksi yang tinggi, serta pengertian. Karena dia diharapkan mampu untuk melayani serta menyenangkan korbannya dengan sopan santun yang baik dan selalu tersenyum ramah. “Hal ini merupakan kunci sukses dalam mendampingi korban KDRT, karena orang yang menjadi korban, menurut pengalaman saya, malu dan tidak mau terbuka, tetapi terlihat secara visual orang itu sedang mempunyai masalah,” paparnya.

50 pendamping KDRT yang mengukuti pelatihan konseling ini difokuskan bagi para pendamping ditingkat kecamatan. Mereka ini yang akan menjadi pendmping dalam pusat pelayana terpadu (PPT) korban KDRT yang telah dibentuk. Tampak hadir pada acara tersebut, istri dari Wakil Bupati Lamongan Nurul Hidayati Amar Saifudin dan Kepala Bapemas MS Heruwidi serta Kasatreskrim Polres setempat AKP Rofiq Ripto Himawan.